Cinthia Martiana, S.Pd
Umat muslim di seluruh dunia saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1444 H. Nah sebenarnya kenapa sih kita harus berpuasa? Ada gak sih manfaatnya bagi kesehatan?
Berpuasa diwajibkan bagi umat muslim yang beriman seperti yang tertuang dlm Q.S Al-Baqarah ayat 183. Hal ini sebagai bentuk ketakwaan diri terhadap Allah SWT. Dengan berpuasa juga dapat melatih kesabaran dan kedisiplinan diri, menjadikan diri sebagai pribadi yang bersyukur, melatih untuk menahan diri agar tidak berlaku buruk, serta menumbuhkan rasa empati terhadap orang-orang di sekitar yang kurang beruntung.

Berpuasa di bulan Ramadan sesungguhnya juga memberikan dampak yang positif untuk kesehatan tubuh. Tentu hal ini juga harus dibarengi dengan pola makan yang baik ketika santap sahur dan berbuka puasa.
Berikut beberapa manfaat puasa bagi kesehatan tubuh:
1.Meningkatkan Fungsi Otak
Saat berpuasa energi cadangan yang disimpan di hati dalam bentuk glikogen dan asam lemak digunakan oleh tubuh dan juga otak. Asupan energi baru ini dapat merangsang perombakan sel otak, sehingga sel-sel otak akan diperbaharui kembali. Hal ini dapat membuat kinerja otak menjadi lebih baik lagi.
2. Detoksifikasi
Saat berpuasa organ-organ pencernaan beristirahat untuk sementara waktu, dan menyerap lebih sedikit radikal bebas, sehingga ketika berbuka puasa organ pencernaan bisa melakukan tugasnya lagi dengan baik.
3. Menjaga Berat Badan
Menurut jurnal Ners – Universitas Airlangga, kelebihan berat badan biasanya dipicu oleh asupan kalori yang tinggi dan tingkat aktivitas fisik yang rendah. Pencegahan dan penanganan dalam rangka kelebihan berat badan dapat dilakukan dengan menjaga keseimbangan pola makan dan aktivitas fisik. Puasa dikategorikan sebagai pendekatan diet yang dapat membatasi asupan kalori harian, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Jenis pengaturan diet ini dapat dilakukan baik dengan metode Ramadhan maupun puasa alternatif, hal ini dilakukan untuk membatasi asupan kalori harian, sehingga akan membantu mencegah asupan kalori yang berlebihan dan pada akhirnya menjaga berat badan tetap ideal.
4. Mengurangi Tekanan Darah Bagi Penderita Hipertensi
Penelitian menunjukkan bahwa puasa ramadhan dapat dijadikan sebagai terapi non-farmakologi untuk mendukung terapi anti hipertensi dalam menurunkan tekanan darah pada penderita hipertensi. Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian yang menunjukkan sebanyak 15 pasien hipertensi mengalami penurunan tekanan darah sistolik dan diastolik setelah puasa1. Menurut penelitian lain, rutinitas berpuasa selama 5 hari setiap bulan secara terus-menerus yang dilakukan selama 3 bulan berturut-turut membantu penurunan sistolik2. Puasa memicu sensasi lapar yang menghasilkan efek perlindungan dengan mencegah pelepasan katekolamin dan meminimalkan aliran darah di pembuluh darah. Mekanisme ini menghasilkan pengurangan impuls saraf simpatis dan menyebabkan penurunan tekanan darah1.
5. Mengontrol Kadar LDL Dalam Tubuh
LDL atau Low Density Lipoprotein (Kolesterol jahat) merupakan salah satu penyebab utama pembentukan ateroma. Ateroma adalah plak lemak yang menumpuk di dinding arteri pembuluh darah, yang dapat memicu terjadinya penyakit jantung.
Menurut jurnal Ners – Universitas Airlangga, dengan berpuasa dapat puasa dapat meningkatkan kadar oksida nitrat dalam sistem kardiovaskular yang dapat mempengaruhi dinding pembuluh darah karena oksida nitrat dapat digunakan untuk menjaga elastisitas endotel, sehingga dapat mencegah disfungsi endotel yang merupakan faktor utama penyebab tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Sumber Refrensi
- Salahuddin, M., Ah, S. A., Sr, S., & Km, B. (2014). Effect of Ramadan Fasting on Body Weight , (BP) and Biochemical Parameters in Middle Aged Hypertensive Subjects : An Observational Trial. 8(3), 16–18. https://doi.org/10.1620/tjem.204.179
- Sayedda, K.,Kamal, S., & Ahmed, Q. S. (2013). Effect of Ramadan Fasting on Anthropometric Parameters , Blood Pressure , Creatine Phosphokinase Activity , Serum Calcium and Phosphorus in Healthy Students of Shri Ram Murti Smarak Institute of Medical Sciences , Bareilly-UP. 3(1), 48–52. https://doi.org/10.5455/njppp.2013.3.48-52